nama

nama

Rabu, 14 Januari 2015

Dampak dan penyebab dari pelanggaran izin terbang maskapai, serta cara membenahinya



            
       
 


Assalamu Alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.

            Pada era kini moda transportasi udara atau pesawat sudah bukan hal yang lumrah lagi di kalangan masyarakat,  moda transportasi ini adalah yang paling efisien di banding dengan moda transportasi lainnya seperti laut dan darat. Mengapa dikatakan efisien? Karena  dari segi waktu sudah pasti pesawat yang paling cepat, dari segi kehematan biaya pesawat juga tidak kalah murah nya dengan transportasi darat dan laut, dari segi keamanan atau safety, menurut survey dan data penelitian kecelakaan transportasi, angka kematian yang disebabkan kecelakaan lebih rendah dibandingkan dengan transportasi di darat khususnya, Pesawat juga memiliki standar keamanan yang tinggi oleh karena itu moda transportasi ini bisa dibilang paling aman, karena itulah mengapa sekarang banyak orang lebih memilih pesawat dalam hal transport mereka.
Dibalik semua itu pesawat memiliki perhatian yang sangat serius dan sensitiv dalam segala hal, mulai dari sang pilot yang memegang kemudi di kokpit pesawat, sang pilot harus memiliki jam terbang yang memenuhi syarat dan lisensi untuk bisa menerbangkan si burung besi tersebut. Lalu persiapan pesawat mulai dari fisik nya sampai non fisik. Contoh persiapan fisik nya tentu yang berhubungan dengan badan pesawat itu sendiri, kalau non fisik tentu seperti masalah perizinan terbang, dan lainnya.  Perizinan terbang adalah hal yang sangat penting dan harus dimiliki maskapai penerbangan, tanpa izin terbang maskapai tidak akan bisa  membuka rute penerbangan mereka, pada aspek inilah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran baik dari maskapai atau pemerintah yang memberi izin terbang tersebut. Seperti contohnya pada salah satu maskapai penerbangan tujuan Surabaya-Singapura yang di bekukan dengan alasan melanggar izin terbang, padahal maskapai tersebut dapat terbang bebas sebelum terjadinya kecelakaan akhir-akhir ini, pada kasus ini terjadi saling salah menyalahkan antara pihak pemerintah dan maskapai, pemerintah menyalahkan maskapai karena melanggar izin terbang sebaliknya di pihak maskapai berpendapat bahwa mereka sudah mendapat izin dari pemerintah yang berwenang di daerah tersebut.
Tentu kita tidak tahu pasti sebenarnya yang terjadi mengapa maskapai tersebut dapat terbang bebas sebelum terjadi kecelakaan,  andaikan saja tidak terjadi insiden kecelakaan tersebut bisa dipastikan maskapai tersebut akan tetap terbang bebas tanpa adanya izin terbang tersebut.


Dari masalah perizinan tersebut ada beberapa dampak yang harus diperhatikan yaitu:
1.     Terjadi nya ketidaksesuai kebijakan di bandara kepergian dan tujuan. Contohnya, Bandara Singapura memang memberikan izin mendarat selama tujuh hari seminggu untuk maskapai, tapi kan dari Indonesia tidak. Padahal setiap maskapai harus mendapat izin dari kedua negara, tidak boleh hanya satu bandara saja yang memberikan izin mendarat atau landas tetapi harus dua negara.
2.     Merambat nya pembiaran izin terbang tersebut ke maskapai-maskapai lain.
3.     Terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah kepada maskapai yang terbang tanpa izin, sebelum terjadinya insiden-insiden tertentu.
4.     Terjadi nya prasangka buruk dari masyarakat terhadap pemerintah yang berwenang, mengapa pemerintah dapat membiarkan suatu maskapai dapat terbang padahal belum mendapatkan izin tersebut.
5.     Terjadi lempar tanggung jawab diantara pemerintah dan maskapai setelah terjadi nya insiden-insiden tertentu.


Dari beberapa dampak diatas ada beberapa penyebab mengapa maskapai dapat terbang tanpa adanya izin terbang tersebut yaitu:

1.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap maskapai yang terbang tanpa izin.
2.     Kurangnya pengawasan dan audit terhadap jajaran pemerintahan yang berwenang mengeluarkan izin tersebut.
3.     Kurangnya intergrasi dan komunikasi terhadap dua negara yang memberikan izin terbang.
4.     Terjadi kecurangan seperti kesepakatan tertentu antara pemerintah dan maskapai agar izin terbang dapat keluar, yang dapat menguntung kan beberapa pihak saja dan merugikan banyak orang.
5.     Terjadinya pergantian pemerintahan pusat, yang menyebabkan kurang fokusnya pemerintah tersebut untuk mengawasi hal ini.

             Dalam hal atau masalah ini banyak sekali hal yang harus dibenahi  berdasarkan dampak dan penyebab tersebut yaitu:

1.     Membenahi kinerja pemerintahan yang mengeluarkan izin terbang kepada suatu maskapai, mulai dari pemimpin atau pejabatnya yang berwenang.
2.     Membekukan rute penerbangan yang melanggar izin.
3.     Memberikan sanksi keras bagi maskapai yang melanggar izin terbang.
4.     Memberikan syarat dan verifikasi yang ketat dalam hal pemberian izin terbang.
5.     Melaksanakan integrasi dan komunikasi antar negara yang memberi izin.
6.     Harus adanya kesadaran pada pihak maskapai untuk memberikan pengamanan dan kenyamanan kepada penumpang, contohnya dalam izin terbang ini.
7.     Harus ada kesadaran pula dari pemerintah untuk tidak asal memberikan izin kepada suatu maskapai, apalagi izin tersebut keluar karena adanya suatu gratifikasi dari maskapai kepada pemerintah yang memberi izin.


            Karena dari itu perlu dituntut kesadaran dari semua pihak baik dari pemerintah, maskapai dan juga masyarakat sebagai pengawas dan pengguna jasa angkutan tersebut agar tidak terjadi insiden-insiden yang tidak diinginkan, dan untuk mewujudkan moda transportasi ini yang baik, nyaman, aman dan berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar