PENGANTAR TEKNOLOGI INTERNET DAN NEW MEDIA
Domain Name System (DNS)
Penjelasan
Singkat
Nama domain (Domain Name) adalah sebuah sistem yang
menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dalam
bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan
komputer, misalkan: Internet. DNS menyediakan alamat IP untuk
setiap nama host dan mendata setiap server transmisi surat (mail
exchange server) yang menerima surel email untuk setiap domain. Nama unik yang
dimiliki oleh sebuah website ynag terdiri dari dua bagian dan dipisahkan oleh
sebuah titik. Misalnya, ntau.net polinpdg.ac.id, detik.com, kominfo.go.id dan
lain-lain. Dalam penulisannya, sebuah domain di awal dengan kata www (world
wide web). Oleh karena itu www adalah fasilitas di internet untuk layanan
website yang menggukan protocol http, sering kita lihata sebuah nama domain
ditulis secara lengkap, seperti http://www.lintau.net.
Sebuah nama domain
bukanlah bersifat hak milik, namun lebih kepada hak sewa, karena kepemilikan
sebuah domain dibatasi oleh waktu (biasa per tahun) dan harus membayar. Jika
waktunya habis, bisa memperpanjang sewa domain untuk tahun-tahun berikutnya. Jika
sebuah domain sudah habis masanya, orang lain berkesempatan untuk memperoleh
nama domain tersebut melalui register yang ada di internet dengan membayarkan
sejumlah uang. Register adalah unit-unit usaha di internet yang melayani jasa
pembelian/sewa terhadap nama domain.
Jenis-jenis
Domain
DNS terbagi menjadi 3, yaitu:
A. Top Level Domain
Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top level domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
A. Top Level Domain
Domain memiliki tingkatan atau hierarki untuk memudahkan dalam pengidentifikasian. Top level domain adalah level domain yang terletak pada level satu. Top level domain dibagi menjadi dua kelompok, yaitu :
1.
gLTD (generic Top Level Domain), yaitu
domain yang terdiri atas berbagai jenis domain umum.
com :
komersial
net :
penyedia jasa internet
org :
organisasi no komersial
info :
situs informasi
biz :
bisnis
coop :
kalangan koperasi
2.
cTLD (country code Top
Level Domain), yaitu domain yang digunakan berdasarkan kode suatu negara.
id : indonesia
my : malaysia
fr : prancis
sg : singapura
uk : inggris
ru : rusia
us : amerika
jp : jepang
B.
Second Level Domain
Second level domain adalah nama domain internet yang berada pada level kedua. Second level domain di Indonesia terdiri dari,yaitu :
1. co.id digunakan untuk perusahaan berbadan hukum sah yang memiliki Surat Izin Perdagangan atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait.
2. go.id digunakan untuk instansi atau lembaga penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif )
3. ac.id digunakan bagi lingkungan akademik atau perguruan tinggi di Indonesia.
4. sch.id digunakan untuk lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP, SMA serta beroperasi sesuai perundangan yang berlaku.
5. mil.id digunakan untuk lembaga militer Indonesia.
Second Level Domain dikelola oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia ), yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi.
C. Third Level Domain
Adalah domain yang ada pada level tiga. Nama domain ini diletakkan sebelum Second Level Domain, misalnya mail.yahoo.com, mail adalah domain level tiga.
DAFTAR
PUSTAKA
Yuhefizar, 2008. 10 Jam Menguasai Internet Teknologi
dan Aplikasinya. Jakarta: Elex Media Komputindo