nama

nama

Jumat, 21 November 2014

Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus



Peredaran Narkoba di lingkungan Kampus


Assalamu Alaikum Warrahmatullahi Wabarrakatuh.

            Maraknya narkotika dan obat-obatan terlarang telah banyak mempengaruhi mental dan sekaligus pendidikan bagi para pelajar saat ini. Masa depan bangsa yang besar ini bergantung sepenuhnya pada upaya pembebasan kaum muda dari bahaya narkoba. Narkoba telah menyentuh banyak remaja-remaja kita. Tidak pandang siapa orang nya, bisa pelajar atau mahasiswa, artis, pendidik, pejabat bahkan sampai oknum-oknum penegak hukum pun terjerumus menggunakan narkoba. Pada tahun ini saja ada oknum anggota polisi yang ditangkap di kuching Malaysia karena kedapatan membawa 6 kilogram narkoba, di tahun yang sama ada beberapa artis yang di tangkap karena positif menggunakan narkoba, belum lama juga ada satu universitas di jakarta yang di ruang senat mahasiswanya terdapat 5 kilogram ganja dan 1 paketan ganja siap edar. Yang lebih menggemparkan lagi  seorang wakil rektor yang bergelar profesor di salah satu universitas di makassar tertangkap sedang melakukan pesta sabu di sebuah hotel bersama beberapa orang lainya yang terdapat satu orang adalah seorang mahasiswinya. Ini merupakan pukulan telak bagi dunia pendidikan di indonesia, bukan hanya di dunia pendidikan saja tapi sudah menyasar ke banyak aspek-aspek kehidupan kita. 

Sebenarnya apa itu narkoba?.. Dan mengapa contoh orang di atas bisa terjerumus lingkaran setan tersebut?.. Mengapa barang haram ini bisa memasuki lingkungan universitas dan kampus-kampus berikut dengan orang-orang didalamnya?..  dan  bagaimana cara mencegah keberadaan peredaran dan penggunaan narkoba di kampus-kampus??...

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Dengan pengertian nya sebagai berikut Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.                                                                                    Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1. Narkotika - untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Psikotropika - mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3. Obat atau zat berbahaya

Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan / jenis :
1. Upper
Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2. Downer
Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3. Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
                 
           Narkoba dapat masuk ke lingkungan kampus di karenakan kampus dan mahasiswa merupakan sasaran empuk peredaran narkoba, kampus adalah tempat berkumpulya banyak remaja dan beragam orang yang mencari ilmu, tentu kita tidak tahu yang mana remaja yang baik atau tidak, atau remaja yang sudah pernah mencoba narkoba atau yang belum menjamah nya sama sekali. Mahasiswa atau pemuda adalah sosok yang paling banyak ingin tahu atau mencoba sesuatu, maka kita tidak heran jika tidak sedikit mahasiswa yang terjerumus menggunakan narkoba, mula-mula mereka ditawarkan sedikit oleh teman mereka yang sudah lebih dulu menggunakan barang haram tersebut, lama-lama mereka semakin kecanduan dan akhiran membeli dan menggunakannya terus, bahkan jika sehari mereka tidak menggunakan narkoba akan serasa seperti orang yang mau mati karena tidak memakainya untuk sehari saja. Tapi peredaran bukan hanya dari dalam kampus saja ada juga dari luar kampus yang menjualnya lalu mereka bawa ke lingkungan kampus dan akhirnya merusak pendidikan mereka yang awal tujuan nya untuk menuntut ilmu.

Lalu bagaimana kita sebagai mahasiswa yang tidak ingin terjerumus ke dalam jurang tersebut. Untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas narkoba, seluruh warga kampus harus bahu membahu dan secara terus menerus membentengi lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berdasarkan kewenangannya masing-masing. Mulai dari Tingkat Rektorat, Dekan/dosen, Mahasiswa, Penjaga/Keamanan kampus dan organisasi-organisasi. Dan selalu mengadakan seminar gerakan anti narkoba serta canangkan kampanye anti narkoba di lingkungan kampus. Jika semua turut serta memberantas hal tersebut, bukan tidak mungkin semua kasus narkoba di atas akan hilang dari dunia pendidikan indonesia dan aspek-aspek kehidupan lainnya.

Sumber: